idBahasa
Rumah > Berita > Konten

Surat Izin Mengemudi yang Diperlukan Untuk Sepeda Motor Listrik

Aug 13, 2025

Kendaraan listrik dapat dikategorikan menjadi sepeda listrik, moped listrik, dan sepeda motor listrik. Sepeda listrik dianggap-kendaraan tidak bermotor dan tidak memerlukan surat izin mengemudi. Motor bebek listrik dan sepeda motor listrik dianggap sebagai kendaraan bermotor dan memerlukan surat izin mengemudi tipe E (SIM E), surat tanda registrasi kendaraan, dan asuransi lalu lintas wajib. (Sepeda motor listrik-roda memerlukan SIM D.)

Kirim permintaan